Page 8 - Berita Karmel Desember 2025
P. 8
PROVINSIALAT ORDO KARMEL INDONESIA
Jl. Mgr. Sugiyopranoto 2 – MALANG 65119 – JAWA TIMUR
Telp.: +62 822 6000 1607 ; E-mail: sekprov.oki@gmail.com
SURAT KEPUTUSAN
PRIOR PROVINSIAL ORDO KARMEL INDONESIA
Nomor: 159/OKI/XII/2025
TENTANG
PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS PROVINSI ORDO KARMEL INDONESIA
PERIODE 2025-2028
PRIOR PROVINSIAL ORDO KARMEL INDONESIA,
Mengingat dan Menimbang:
1. bahwa untuk menjamin kelancaran tata kelola kehidupan, karya, dan administrasi Ordo Karmel
di Provinsi Indonesia, diperlukan susunan Pengurus Provinsi yang jelas dan tertata;
2. bahwa susunan Pengurus Provinsi Ordo Karmel Indonesia telah dibahas dan disepakati dalam
Rapat Konsilium Provinsi pada tanggal 11 Desember 2025;
3. bahwa berdasarkan hasil rapat tersebut, dipandang perlu untuk menetapkan Susunan Pengurus
Provinsi Ordo Karmel Indonesia melalui Surat Keputusan Prior Provinsial.
MEMUTUSKAN
1. Menetapkan Susunan Pengurus Provinsi Ordo Karmel Indonesia sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Surat Keputusan ini.
2. Pengurus Provinsi sebagaimana dimaksud dalam diktum 1 bertugas membantu Prior Provinsial
dalam penyelenggaraan kepemimpinan, koordinasi karya, serta administrasi Provinsi sesuai
dengan ketentuan Ordo dan kebijakan Provinsi.
3. Susunan Pengurus Provinsi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi sesuai
kebutuhan serta ketentuan internal Provinsi Ordo Karmel Indonesia.
4. Surat Keputusan ini mulai berlaku mulai 30 Desember 2025 sampai akhir periode
kepemimpinan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Malang
Pada tanggal: 20 Desember 2025
Rm. Edison R. L. Tinambunan, O. Carm
Prior Provinsial Ordo Karmel Indonesia
5 | Berita Karmel Edisi Desember 2025

